PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

10 April 2020

Menunjuk pemberitahuan kepada Pemegang Saham tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang telah diumumkan pada tanggal 26 Maret 2019, dengan ini Direksi Perseroan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat yang akan diselenggarakan pada :

 

 

  • Hari / tanggal : Kamis, 02 Mei 2019

  • Waktu : 14.00 WIB s/d selesai

  • Bertempat di : Graha VIVERE Jl. Letjen. S. Parman no. 6, Jakarta Barat - 11480

 

Rapat akan membicarakan dan mengambil keputusan sebagai berikut :

 

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:

  1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2018 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2018, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2018;
  2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2018;
  3. Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya;
  4. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2019;
  5. Perubahan susunan Direksi Perseroan;

 

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:

  1. Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan dan/atau untuk kepentingan anak-anak perusahaan Perseroan yaitu PT. Vivere Multi Kreasi, PT. Laminatech Kreasi  Sarana, PT. Prasetya Gemamulia, PT. Vinotindo Grahasarana dan PT AIDA Rattan Industry untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan.
  1.  Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta  Kegiatan Usaha Perseroan

 

Catatan :

  1. Panggilan ini berlaku sebagai undangan, dan Direksi Perseroan tidak mengirimkan surat undangan khusus kepada para Pemegang Saham.
  2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham atau kuasa yang sah dari Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 09 April 2019 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yang bermaksud untuk menghadiri Rapat dapat menghubungi Anggota Bursa/ Bank Kustodian pemegang rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
  3. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lain yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum wajib menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar dan perubahannya berikut susunan pengurus terakhir.Khusus untuk pemegang saham dalam penitipan kolektif KSEI dapat menunjukan KTUR untuk mempermudah registrasi.
  1. a. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat dapat diwakili oleh          kuasanya berdasarkan Surat Kuasa menurut bentuk yang ditetapkan oleh Direksi  Perseroan dengan ketentuan bahwa anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dari Pemegang Saham dalam   Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam   pemungutan suara dan bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi oleh Notaris atau pejabat yang berwenang dari Perwakilan Negara Republik Indonesia setempat.
  1. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh dan untuk selanjutnya disampaikan melalui  Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan,  PT Adimitra Jasa Korpora,   Kirana Avenue III Blok F3 No 5, Kelapa Gading Jakarta Utara-14250 Telepon  (62-21) 2974 5222 Fax (62-21) 2928 9961
  1. Semua Surat Kuasa harus sudah diterima selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja         sebelum tanggal Rapat sampai dengan pukul 16.00 WIB.
  2. Bahan-bahan Rapat tersedia dan dapat diperiksa setiap hari kerja sejak tanggal    10 April 2019 di Kantor Pusat Perseroan, Graha VIVERE lantai 8, Jl. Letjen. S. Parman No. 6, Jakarta Barat 11480 - Indonesia, dan dapat diperoleh Pemegang Saham dengan menyampaikan permohonan secara tertulis dan dapat diperoleh di laman Perseroan.
  3. Untuk Ketertiban Rapat, Para Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat agar hadir di tempat Rapat untuk registrasi 30 menit sebelum dimulainya Rapat.






Jakarta, 10 April 2019

PT Gema Grahasarana Tbk.

Direksi

go back

Loading