PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
22 May 2026
Dengan ini kami beritahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026 bertempat di Gedung SOUTH78 Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O No 7 & 8, Medang, Pagedangan, Tangerang 15334. Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan menyampaikan ringkasan risalah Rapat sebagai berikut:
A.RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 20 Mei 2026
Tempat : Gedung SOUTH78,
Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O No 7 & 8, Medang, Pagedangan, Tangerang 15334.
Pukul : 13.15 – 14.00 WIB
Mata Acara:
1.Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025;
2.Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025;
3.Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya;
4.Penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026;
5.Pengangkatan kembali susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut Rapat)
Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama : Tuan WILLIAM SIMIADI;
Direktur : Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI;
Direktur : Nyonya ILDA IMELDA TATANG;
Direktur : Nyonya YENNY ANDIKA.
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Utama : Tuan DEDY ROCHIMAT;
Komisaris : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN;
Komisaris : Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN;
Komisaris Independen : Tuan EKO SUHARTANTO.
Pemimpin Rapat:
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN, selaku Komisaris Perseroan.
Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.264.860.200 saham atau 79,37% dari 1.593.650.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama, Kedua dan Ketiga
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain;
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju;
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat
Mata Acara Keempat dan Kelima :
-Jumlah suara blanko/abstain : - suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 611.000 suara.
-Jumlah suara setuju : 1.264.249.200 suara.
-Sehingga total suara setuju : 1.264.249.200 suara, atau sebesar 99,95%,
atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama:
-Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut;
Keputusan Mata Acara Kedua :
a.Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut :
i.sebesar Rp3.200.000.000,00 (tiga miliar dua ratus juta rupiah) atau sebesar 15,07% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp2,00 (dua rupiah), dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku;
ii.sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan;
b.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tapi tidak terbatas untuk:
i.Memotong sebagian dari dividen tunai yang akan diterima pemegang saham untuk pembayaran pajak penghasilan yang akan dikenakan atas dividen tunai yang merupakan kewajiban pemegang saham, dengan tarif sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
ii.Menetapkan dan/atau merubah jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai tersebut.
Keputusan Mata Acara Ketiga :
-Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan kriteria sebagai berikut :
a.Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
b.Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan;
c.Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan;
-oleh karena Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya.
Keputusan Mata Acara Keempat :
a.Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, sebanyak-banyaknya Rp 6.376.454.504 (enam miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta empat ratus lima puluh empat ribu lima ratus empat Rupiah), dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya.
b.Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.
Keputusan Mata Acara Kelima :
a.Mengangkat kembali:
-Bapak Dedy Rochimat, selaku Komisaris Utama Perseroan;
-Bapak Doktor Pulung Peranginangin, selaku Komisaris Perseroan;
-Bapak Agustinus Purna Irawan, selaku Komisaris Perseroan;
-Bapak Bambang Permantoro, selaku Komisaris Independen Perseroan;
-Bapak Eko Suhartanto, selaku Komisaris Independen Perseroan;
-Bapak William Simiadi, selaku Direktur Utama Perseroan;
-Ibu Chriestina Imayati Hamidjaja Putri, selaku Direktur Perseroan;
-Ibu Ilda Imelda Tatang, selaku Direktur Perseroan;
-Ibu Yenny Andika, selaku Direktur Perseroan;
-terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
b.Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Bapak Dedy Rochimat;
Komisaris : Bapak Doktor. Pulung Peranginangin;
Komisaris : Bapak Agustinus Purna Irawan;
Komisaris Independen : Bapak Bambang Permantoro;
Komisaris Independen : Bapak Eko Suhartanto;
Direksi:
Direktur Utama : Bapak William Simiadi
Direktur : Ibu Chriestina Imayati Hamidjaja Putri;
Direktur : Ibu Ilda Imelda Tatang;
Direktur : Ibu Yenny Andika;
c.Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku;
B.RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
Hari/tanggal : Rabu, 20 Mei 2026
Tempat : Gedung SOUTH78,
Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O No 7 & 8, Medang, Pagedangan, Tangerang 15334.
Pukul : 14.09-14.19 WIB
Mata Acara:
-Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan dan/atau untuk kepentingan anak-anak perusahaan Perseroan yaitu PT. Vivere Multi Kreasi, PT. Laminatech Kreasi Sarana, PT. Prasetya Gemamulia, PT. Vinotindo Grahasarana dan PT AIDA Rattan Industry untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan.
Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama : Tuan WILLIAM SIMIADI;
Direktur : Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI;
Direktur : Nyonya ILDA IMELDA TATANG;
Direktur : Nyonya YENNY ANDIKA.
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Utama : Tuan DEDY ROCHIMAT;
Komisaris : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN;
Komisaris : Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN.
Komisaris Independen : Tuan EKO SUHARTANTO.
Pemimpin Rapat:
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN, selaku Komisaris Perseroan.
Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.264.651.800 saham atau 79,36% dari 1.593.650.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan :
- Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara :
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain;
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju;
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat
Keputusan Rapat :
-Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan dan/atau untuk kepentingan anak-anak perusahaan Perseroan yaitu PT Vivere Multi Kreasi, PT Laminatech Kreasi Sarana, PT Prasetya Gemamulia, PT Vinotindo Grahasarana dan PT Aida Rattan Industry untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan;
Direksi Perseroan dengan ini juga mengumumkan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai sebagai berikut:
i.Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 04 Juni 2026 pada pukul 16.00 WIB dengan memperhatikan ketentuan mengenai perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia sebagai berikut:
-Cum Dividen di Pasar Regular dan Negosiasi : 02 Juni 2026
-Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 03 Juni 2026
-Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai : 04 Juni 2026
-Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai : 05 Juni 2026
-Recording Date yang Berhak atas Dividen Tunai : 04 Juni 2026
-Pembagian Dividen Tunai : 19 Juni 2026
ii.Bagi saham dalam Penitipan Kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dan pendistribusian Dividen Tunai kepada para pemegang saham dilakukan oleh KSEI melalui rekening efek di KSEI.
iii.Pemegang saham yang namanya tidak dititipkan di KSEI atau pemegang saham dengan warkat, pembayaran dividen tunai akan dilakukan melalui transfer bank ke rekening pemegang saham yang bersangkutan. Untuk itu pemegang saham diminta memberitahukan rekening banknya kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT.Adimitra Jasa Korpora, beralamat di Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No 5 Kelapa Gading – Jakarta Utara,Telepon (62-21) 297 45222, Fax (62-21) 292 89961 selambat-lambatnya tanggal 04 Juni 2026.
iv.Pajak atas Dividen Tunai yang akan dibagikan tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan undang-undang atau peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Tangerang, 22 Mei 2026
Direksi
